Subbid Pelayanan AHU Imbau Instansi Lantik PPNS

Bukittinggi – Kanwil Kemenkumham Sumbar melaksanakan kegiatan koordinasi ke instansi lain di daerah, Senin (4/11). Dalam hal ini, tim koordinasi yang dipimpin Kasubbid Pelayanan AHU Bapak Faisal Rahman, mengunjungi Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi berkenaan dengan permasalahan PPNS yang ada. Tim menerima permasalahan PPNS berkaitan dengan belum terbitnya Kartu Tanda Anggota PPNS yang bersangkutan setelah dilakukan… Read More Subbid Pelayanan AHU Imbau Instansi Lantik PPNS

Mengenai bentuk kepemilikan Benda tidak berwujud yang dapat dijadikan objek jaminan Fidusia karena di KPKNL mempunyai pelayanan lelang eksekusi jaminan Fidusia.

Terkait permasalahan eksekusi Jaminan Fidusia, Sertifikat Jaminan Fidusia memiliki kekuatan eksekutorial sehingga di sini sering timbul permasalahan. Seperti mereka yang melakukan eksekusi bukanlah mereka yang berwenang dan tidak membawa kelengkapan administrasi yang sudah ditentukan undang-undang. Seperti banyaknya kasus pencegatan mobil di jalan, pada saat eksekusi yang hilang tidak hanya mobil tetapi juga tas, dompet dan… Read More Mengenai bentuk kepemilikan Benda tidak berwujud yang dapat dijadikan objek jaminan Fidusia karena di KPKNL mempunyai pelayanan lelang eksekusi jaminan Fidusia.

Pengikatan benda bergerak dengan jaminan Fidusia ada surat royanya. Kenapa Jaminan Fidusia pada Kemenkumham tidak ada surat royanya sehingga dapat dilakukan Fidusia ulang?

Terkait dengan roya, pada dasarnya roya wajib dalam setiap perjanjian fidusia yang telah selesai. Permasalahan ini terjadi karena dalam PP No. 45 Tahun 2016 roya tidak dikenakan PNBP. Hal ini menjadi permasalahan bagi lembaga pembiayaan karena untuk meroya butuh bantuan Notaris, sedangkan untuk menghadap Notaris dikenakan biaya. Jadi banyak Lembaga Pembiayaan menyerahkan objek jaminan tanpa… Read More Pengikatan benda bergerak dengan jaminan Fidusia ada surat royanya. Kenapa Jaminan Fidusia pada Kemenkumham tidak ada surat royanya sehingga dapat dilakukan Fidusia ulang?

Bagaimana korelasi dari perbedaan regulasi Jaminan Fidusia nomor 362 KUHP dengan Pasal 15 UUJF?

Terkait Eksekusi Jaminan Fidusia yang menjadi permasalahan sehingga dapat dikenakan Pasal 362 KUHP adalah cara melakukan eksekusi. Seperti dengan cara kekerasan, melakukan pengancaman barulah dapat dikenakan Pasal 362 KUHP. Eksekusi diperbolehkan apabila sudah sesuai dengan persyaratan undang-undang. Ketika semua persyaratan sudah terpenuhi dan debitur tetap bersikeras mempertahankan objek jaminan, Lembaga Pembiayaan dapat meminta bantuan Kepolisian… Read More Bagaimana korelasi dari perbedaan regulasi Jaminan Fidusia nomor 362 KUHP dengan Pasal 15 UUJF?